HOME > LAYANAN > SUNAT BAYI 
 
 
 

SUNAT BAYI 

Sunat bayi adalah tindakan sunat / khitan yang dilakukan terhadap bayi yang berusia hingga 1 tahun. Sunat pada bayi dapat dilakukan sejak bayi lahir, hal ini umum dilakukan di negara Barat, seperti Amerika . Namun, karena alasan agama, seperti dalam Islam, sunat bayi dilakukan saat berusia 7 hari, atau 14 hari, atau kelipatannya seterusnya yang biasanya dibarengi dengan acara 'aqiqah'.

Banyak sekali keuntungan sunat yang dilakukan saat bayi diantaranya adalah pengerjaannya yang relatif lebih mudah sehingga waktu pengerjaannya juga lebih singkat, penyembuhan luka sunat lebih cepat, obat bius yang dipakai lebih sedikit sehingga mengurangi efek samping obat, tidak ada reaksi penolakan tindakan dari bayi yang mana ini sering terjadi pada sunat anak usia lebih besar karena ada rasa ketakutan ketika hendak disunat, tidak akan menimbulkan trauma psikis karena bayi tidak akan ingat kejadian saat dia disunat, biaya lebih murah karena tidak perlu obat yang diminum dalam jangka lama, dsb.
Adapun metode sunat yang bisa diterapkan relatif lebih longgar, hampir semua metode sunat bisa dipakai, tergantung kebiasaan dan ketrampilan tenaga medis yang mengerjakan. 

 
 
 
rajasunatan.com
2